Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Purna Tugas , Bawaslu RI Buka Diri Terhadap Kritik Media

Jelang Purna Tugas , Bawaslu RI Buka Diri Terhadap Kritik Media

Jelang Purna Tugas , Bawaslu RI Buka Diri Terhadap Kritik Media

Mojokerto, Memasuki fase akhir masa jabatan periode 2022–2027, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk membuka ruang evaluasi secara transparan. Pengawas pemilu tersebut mengimbau insan pers untuk tidak ragu melayangkan kritik konstruktif terhadap kinerja pengawasan selama lima tahun terakhir. 

Pesan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, saat membuka agenda Media Gathering bertajuk "Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun" di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). 

Kegiatan yang berlangsung intensif ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait, jajaran pejabat sekretariat, serta puluhan jurnalis dari berbagai media massa nasional dan lokal. 

Lolly menegaskan, hubungan Bawaslu dengan insan pers seyogianya dibangun atas dasar kemitraan yang kritis dan objektif, bukan sekadar relasi pencitraan. 

"Bawaslu dekat dengan media bukan untuk dipuji-puji, karena kami tidak memerlukan pujian. Yang Bawaslu butuhkan adalah media menjadi kawan untuk mewartakan apa yang dikerjakan. Jika baik patut diapresiasi, jika kurang patut dipertanyakan, dan jika keliru sepatutnya dikritik," ujar Lolly di hadapan para awak media. 

Ia menambahkan, momentum pasca-penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan waktu ideal untuk melakukan koreksi dan refleksi bersama. Pemilihan lokasi di kawasan pesisir Pangandaran yang jauh dari hiruk-pikuk ibu kota pun disengaja agar proses diskusi antara pengawas pemilu dan wartawan dapat berjalan lebih jernih, tenang, dan jujur tanpa terdistraksi kepenting politik praktis. 

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu memaparkan empat pilar perbaikan kelembagaan yang telah dibangun sepanjang kepemimpinan periode 2022–2027: 

  • Pergeseran Paradigma Pengawasan: Bawaslu menggeser tolok ukur pengawasan partisipatif dari sekadar pemenuhan angka kuantitatif kader di daerah menjadi gerakan masyarakat yang berorientasi pada dampak nyata (impact-driven). 

  • Penguatan Tata Kelola Kehumasan: Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) komunikasi publik guna menjamin keterbukaan informasi kelembagaan yang terukur bagi masyarakat. 

  • Penerapan Manajemen Krisis Terpadu: Penetapan kebijakan satu pintu (one door policy) dalam merespons isu-isu sensitif nasional demi menjaga konsistensi narasi dan menghindari disinformasi di publik. 

  • Komitmen Demokrasi Inklusif: Penerbitan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (KS) di lingkungan internal Bawaslu. Kebijakan ini dihadirkan untuk memastikan lembaga pengawas pemilu menjadi ruang yang aman, adil, serta bersih dari tindakan diskriminatif. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menambahkan bahwa tolok ukur keberhasilan lembaga tidak ditentukan oleh klaim internal, melainkan dari penilaian publik dan pers yang secara tekun mengawal jalannya demokrasi. 

Melalui forum refleksi ini, masukan dan saran kritis dari wartawan akan dirangkum sebagai bahan rekomendasi strategis bagi penguatan sistem pengawasan pemilu pada periode kepemimpinan berikutnya. 

Penulis: Cak Nur

Foto: Bawaslu Kota Mojokerto

Editor: Cak Jazz