Bawaslu Kota Mojokerto Bahas Rencana Kerja Sama dengan Politeknik Internasional Tamansiswa
|
Bawaslu Kota Mojokerto melakukan koordinasi dengan Politeknik Internasional Tamansiswa Mojokerto, Kamis (17/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam bidang pendidikan politik, demokrasi, dan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi salah satu ruang strategis untuk memperluas pendidikan kepemiluan dan meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Menurut Dian, ruang lingkup kerja sama yang direncanakan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan sosialisasi, tetapi dapat dikembangkan dalam berbagai program edukatif yang melibatkan sivitas akademika.
“Dalam MoU ini nantinya kita bisa memasukkan beberapa ruang kerja sama, seperti pendidikan politik, pengawasan partisipatif, pengembangan Pojok Pengawasan, maupun literasi demokrasi. Harapannya, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen saja, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Dian.
Ia menambahkan, Pojok Pengawasan dapat menjadi salah satu ruang kolaborasi untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Bawaslu sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh informasi mengenai kepemiluan dan pengawasan pemilu.
Selain itu, literasi demokrasi juga dinilai penting untuk membangun pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
“Perguruan tinggi memiliki lingkungan akademik yang sangat potensial untuk menjadi ruang tumbuhnya budaya demokrasi. Karena itu, kita ingin membangun kolaborasi yang lebih konkret, termasuk melalui literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif,” lanjutnya.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Mojokerto dan Politeknik Internasional Tamansiswa Mojokerto juga membahas kemungkinan bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan setelah perjanjian kerja sama disepakati. Kolaborasi dapat diarahkan pada kegiatan pendidikan politik, diskusi kepemiluan, literasi demokrasi, pengembangan Pojok Pengawasan, hingga kegiatan pengawasan partisipatif yang melibatkan mahasiswa.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan partisipatif di Kota Mojokerto. Mahasiswa sebagai kelompok pemilih sekaligus bagian dari masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai demokrasi dan kepemiluan serta mampu berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi.
Rencana MoU tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut mengenai ruang lingkup kerja sama, bentuk kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan program antara Bawaslu Kota Mojokerto dan Politeknik Internasional Tamansiswa Mojokerto.
Penulis : Cak Jazz
Editor : Cak Nur