Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Fasilitasi Kantor dan Penjajakan MoU

Bawaslu Kota Mojokerto Audiensi dengan Wali Kota Mojokerto (Ning Ita)

Bawaslu Kota Mojokerto Audiensi dengan Wali Kota Mojokerto (Ning Ita)

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, bersama jajaran anggota Bawaslu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto melakukan audiensi dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Senin (21/9/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Mojokerto untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan dengan Pemerintah Kota Mojokerto. Pertemuan membahas dua agenda utama, yakni fasilitasi kantor Bawaslu Kota Mojokerto oleh Pemerintah Kota Mojokerto serta penjajakan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kota Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut, Dian Pratmawati menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap kelembagaan Bawaslu menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di daerah.

Menurut Dian, fasilitasi sarana dan prasarana kelembagaan, termasuk kantor, diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu secara optimal, sekaligus memastikan pelayanan dan koordinasi kelembagaan dapat berjalan dengan baik.

“Bawaslu Kota Mojokerto memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan pemilu. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan kelembagaan, termasuk fasilitas kantor, menjadi bagian penting agar pelaksanaan tugas tersebut dapat berjalan secara optimal,” ujar Dian.

Selain membahas fasilitasi kantor, audiensi juga menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara Bawaslu Kota Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto melalui MoU.

Dian menjelaskan, penjajakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung demokrasi dan pengawasan pemilu di Kota Mojokerto. Kerja sama nantinya diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap melalui penjajakan MoU ini dapat terbangun sinergi yang semakin baik antara Bawaslu Kota Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto. Kolaborasi ini tentu tetap berada dalam koridor tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima langsung jajaran Bawaslu Kota Mojokerto. Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan demokrasi di Kota Mojokerto.

Dian menegaskan, Bawaslu Kota Mojokerto terbuka untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sepanjang tetap menjaga independensi dan integritas kelembagaan Bawaslu.

“Sinergi antarlembaga penting untuk membangun ekosistem demokrasi yang baik. Namun, dalam pelaksanaannya tentu Bawaslu tetap menjaga independensi sebagai lembaga pengawas pemilu,” tegas Dian.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti pembahasan mengenai fasilitasi kantor sekaligus mematangkan penjajakan kerja sama antara Bawaslu Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Mojokerto.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Kota Mojokerto.

 

Penulis : Cak Jazz

Editor : Cak Nur