Bawaslu Kota Mojokerto Bahas Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 melalui BAPERAN
|
KOTA MOJOKERTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto menggelar kegiatan BAPERAN (Bedah Aturan Pemilu Rutinan) dengan membahas Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fauziah Roikhatul Jannah. Pembahasan meliputi kewajiban dan larangan pegawai, pencatatan kehadiran, fleksibilitas kerja, mekanisme pengawasan, hingga penanganan pelanggaran disiplin.
Dalam pemaparannya, Fauziah menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan tata tertib sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Pemahaman terhadap Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2026 menjadi penting agar setiap pegawai dapat menjalankan kewajiban, menaati ketentuan jam kerja, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas,” ungkap Fauziah.
Pembahasan juga menyoroti ketentuan fleksibilitas kerja yang tetap harus memperhatikan batas minimal jam kerja, kebutuhan organisasi, target kinerja, dan kelancaran pelayanan. Selain itu, pegawai perlu memahami prosedur pencatatan kehadiran serta melengkapi dokumen administrasi untuk izin, cuti, tugas kedinasan, dan lembur.
Fauziah juga mengulas pentingnya menjaga netralitas aparatur, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta mencegah konflik kepentingan. Pengawasan terhadap kewajiban, larangan, dan kehadiran pegawai menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tata tertib berjalan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan BAPERAN, Bawaslu Kota Mojokerto mendorong seluruh jajaran untuk memahami dan menerapkan peraturan secara konsisten. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan, integritas, dan akuntabilitas pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran internal untuk menyamakan pemahaman terhadap regulasi serta mendorong terciptanya budaya kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Bawaslu Kota Mojokerto.
Penulis: Cak Jazz
Editor: Cak Nur