Posisi Kedua: Bawaslu Se-Jatim Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui 208 Kegiatan Ngabuburit Pengawasan
|
Bawaslu Se-Jawa Timur terus memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat melalui pelaksanaan program Ngabuburit Pengawasan 2026. Berdasarkan rekap nasional, Jawa Timur mencatat total 208 kegiatan, terdiri atas 1 kegiatan di tingkat Provinsi dan 207 kegiatan di tingkat Kabupaten/Kota. Data ini menunjukkan bahwa semangat pengawasan partisipatif di Jawa Timur bergerak aktif dan tersebar luas hingga daerah.
Di tingkat Provinsi, Jawa Timur tercatat melaksanakan kegiatan dengan format hybrid. Sementara itu, kekuatan utama pelaksanaan berada di tingkat Kabupaten/Kota. Dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seluruhnya telah melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan, dengan total 207 kegiatan atau rata-rata 5,45 kegiatan per Kabupaten/Kota. Rinciannya meliputi 62 kegiatan luring, 98 kegiatan daring, dan 47 kegiatan hybrid.
Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar dalam pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan 2026 di tingkat Kabupaten/Kota. Dari tabel rekap nasional, volume 207 kegiatan menempatkan Jawa Timur di posisi kedua nasional setelah Jawa Tengah yang mencatat 449 kegiatan, serta berada di atas Jawa Barat dengan 197 kegiatan. Ini menunjukkan bahwa jejaring pengawasan partisipatif di Jawa Timur tumbuh kuat, merata, dan mampu digerakkan secara masif di seluruh Kabupaten/Kota.
Secara nasional, program Ngabuburit Pengawasan 2026 telah dilaksanakan di 38 provinsi, dengan total 173 kegiatan pada level provinsi. Adapun pada level kabupaten/kota, sebanyak 496 dari 514 kabupaten/kota telah melaksanakan kegiatan, dengan total 1.946 kegiatan. Dalam konteks itu, kontribusi Jawa Timur menjadi penting karena tidak hanya lengkap dari sisi cakupan daerah, tetapi juga tinggi dari sisi intensitas kegiatan.
Bagi Bawaslu Se-Jawa Timur, capaian ini menjadi penanda bahwa pengawasan pemilu tidak hanya bertumpu pada kerja kelembagaan, tetapi juga semakin bertumbuh sebagai gerakan bersama masyarakat. Melalui pendekatan luring, daring, maupun hybrid, Ngabuburit Pengawasan menjadi ruang edukasi publik yang strategis untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan partisipatif, memperluas jangkauan literasi kepemiluan, serta memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.
Ke depan, Bawaslu Jawa Timur akan terus mendorong penguatan model pengawasan partisipatif yang adaptif, inklusif, dan dekat dengan publik. Dengan dukungan seluruh jajaran di 38 Kabupaten/Kota, inisiatif semacam Ngabuburit Pengawasan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan menjadi medium konsolidasi pengawasan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Penulis : Nurianto
Fotografer : Rofiq
Editor : Guntur