Bawaslu Kota Mojokerto Tandatangani IKU, Perkuat Komitmen Pengawasan Pemilu
|
Bawaslu Kota Mojokerto melakukan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan IKU tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan pengawasan Pemilu yang berorientasi pada hasil, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan IKU dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan arah kerja pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan berjalan selaras dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan.
Bagi Bawaslu Kota Mojokerto, penandatanganan IKU menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas kinerja serta memastikan setiap pelaksanaan tugas pengawasan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menegaskan bahwa IKU tidak semestinya dimaknai hanya sebagai kumpulan angka atau target administratif. Menurutnya, indikator tersebut harus mampu menggambarkan perubahan dan hasil nyata dari kerja-kerja kelembagaan.
“Kita harus mulai meninggalkan cara berpikir bahwa organisasi yang baik adalah organisasi yang paling banyak kegiatannya atau paling banyak laporannya,” ujar Warits.
Ia menjelaskan, organisasi yang baik adalah organisasi yang memahami tujuan kerjanya, mampu mengukur hasil, terbuka untuk belajar dari kekurangan, serta terus melakukan perbaikan.
Warits juga menyebut IKU sebagai titik temu antara Rencana Strategis (Renstra), pelaksanaan kerja sehari-hari, dan cita-cita kelembagaan. Renstra memberikan arah, IKU menerjemahkan arah tersebut menjadi ukuran, sedangkan pelaksanaan di lapangan menjadi pembuktian atas capaian yang telah ditetapkan.
“Kesatuan arah, bukan keseragaman cara,” menjadi salah satu penekanan dalam pelaksanaan IKU. Hal tersebut dinilai penting mengingat setiap wilayah di Jawa Timur memiliki karakteristik dan tantangan pengawasan yang berbeda.
Dengan demikian, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Mojokerto, diharapkan dapat menerjemahkan sasaran kinerja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, namun tetap berpedoman pada standar dan tujuan kelembagaan yang sama.
Menjadi Instrumen Evaluasi dan Perbaikan
Penandatanganan IKU juga diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan dokumen administratif. Setelah ditandatangani, IKU menjadi instrumen untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja kelembagaan.
Warits mengajak seluruh jajaran Bawaslu menjadikan IKU sebagai cermin untuk melihat capaian maupun kekurangan organisasi.
“Jangan takut menemukan kekurangan melalui IKU. Karena organisasi tidak menjadi kuat karena tidak memiliki kekurangan. Organisasi menjadi kuat karena mampu mengenali kekurangan dan memperbaikinya,” tegasnya.
Bawaslu Kota Mojokerto berkomitmen menjadikan IKU sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan. Capaian kinerja tidak hanya dilihat dari terpenuhinya target administratif, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan, seperti semakin kuatnya pencegahan pelanggaran, meningkatnya partisipasi masyarakat, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
Penandatanganan IKU ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kelembagaan Bawaslu yang adaptif dan berorientasi pada pembelajaran. Setiap proses pengawasan diharapkan dapat menghasilkan pengetahuan, setiap persoalan menjadi bahan evaluasi, serta setiap praktik baik dapat dikembangkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas berikutnya.
Komitmen tersebut menjadi penting sebagai bagian dari persiapan menghadapi tantangan pengawasan Pemilu ke depan, termasuk menuju Pemilu 2029.
“Kualitas pengawasan pada 2029 akan sangat ditentukan oleh kualitas organisasi yang kita bangun sejak sekarang,” kata Warits.
Melalui penandatanganan IKU, Bawaslu Kota Mojokerto bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diharapkan semakin fokus, terukur, adaptif, dan berorientasi pada hasil dalam menjalankan tugas pengawasan demi memperkuat kualitas demokrasi.