Lompat ke isi utama

Berita

Perangi Narkoba, Bawaslu - BNN Tanda Tangani Kerja Sama

Mojokertokota.bawaslu.go.id – Rabu, 12/08/2020 Bawaslu Kota Mojokerto bersama BNN lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama P4GN, sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika (Narkoba).

Selain itu, giat yang diadakan di Kantor BNN Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh BNN serta Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota se-Jatim Via Daring tersebut juga bentuk tindak lanjut dari kerja sama BNN Pusat bersama Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengungkapkan bahwa BNN Kota Mojokerto membawahi 3 wilayah yakni  kab. Mojokerto, kota Mojokerto dan Jombang.

“oleh sebab itu penandatanganannya dilakukan di 1 (satu tempat) di ruangan yang sama” ungkapnya.

Selain itu Ulil juga berharap kerjasama tersebut dapat memberi banyak manfaat khususnya dalam upaya mencegah peredaran serta penggunaan Narkoba.

“maka dalam kesempatan Penandatangan MoU bersama Bawaslu Kab. Mojokerto, yang saat ini sedang ada tahapan Pilkada 2020, secara otomatis personelnya ( lembaga adhoc) sampai tingkat desa. Menjadi harapan dari kerjasama ini, sebaran Narkoba bisa diperangi bersama, termasuk generasi muda dan juga jangan sampai calon kepala daerah, penyelenggara, apabila ada yang teridikasi bisa dicegah lebih awal” Pungkas Ulil.

Sebagai tambahan Informasi, giat tersebut juga merupakan tindak lanjut dari surat undangan Bawaslu Jatim nomor 062/K.JI/H.M.02.00/VIII/2020 perihal Penandatanganan Kerja Sama.

Bawaslu Kota Mojokerto Kerja sama dengan BNN Perangi Narkoba

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama P4GN Antara Bawaslu Kota Mojokerto dengan BNN Kota Mojokerto Rabu, 12/08/2020.

Tag
Berita