Kemenkes Dukung Bawaslu Sukseskan Pilkada 2020
|
Mojokertokota.bawaslu.go.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara pemilu dan masyakarat. Dukungan ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Bawaslu Jalan MH.Thamrin Menteng Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan nota kesepahaman ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tetap menjaga protokol kesehatan. Kesehatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
“Tentu ini (kesehatan) yang harus menjadi konsentrasi kita. Kita harus mengutamakan perlidungan kesehatan mereka seluruh jajaran penyelenggara dari pusat sampai daerah,” cetus Abhan dalam sambutannya.
Adapun bentuk kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman, yaitu Kemenkes membuat kebijakan yang mendukung terjaminnya perlindungan kesehatan bagi anggota dan sekretariat Panwaslu Kecamatan, anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Lalu Kemenkes juga bakal memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja bagi para Panwaslu Ad Hoc.
Abhan menegaskan, prinsip hukum tertinggi pelaksanaan Pilkada 2020 saat ini adalah kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat. Baginya, banyak pahlawan demokrasi yang gugur pada Pemilu 2019 menjadi pengalaman dan pembelajaran agar tidak terulang. Terlebih, pengawasan tahapan Pilkada 2020 dilakukan saat pandemik Covid-19.
Sementara Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan Kemenkes mendukung terus pelaksanaan pilkada. Kemenkes juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) didaerah melalui Dinas Kesehatan yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.
“Kemenkes sekali lagi siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan suksesnya pelasanaan pilkada Serentak,” ucapnya.
Dia berpesan secara khusus bagi penyelenggara pemilu harus memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Protokol kesehatan harus diterapkan disemua tahapan pilkada yang berorientasi pada perlindungan kesehatan baik perlindungan individu maupun perlindungan bagi masyarakat.
“Tentunya agar dalam penyelenggarannya nanti tetap sejalan dengan upaya penganggulangan pandemi Covid-19 yang dapat ditingkatkan dengan kedisiplinan penerepan protokol kesehatan,” ujarnya.