Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Integritas, ASN Bawaslu Kota Mojokerto Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan

Jaga Integritas, ASN Bawaslu Kota Mojokerto Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan

Plt. Sekretariat Bawaslu Kota membacakan Deklarasi yang diikuti jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto.

Menegaskan posisi sebagai garda terdepan integritas Pemilu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto menggelar Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan, Senin (02/2/26). Aksi kolektif ini dilaksanakan secara serentak di halaman kantor Bawaslu Kota Mojokerto usai apel pagi. Bukan sekadar seremonial, deklarasi ini menjadi kontrak moral bagi seluruh jajaran sekretariat untuk menjamin pengawasan pemilu yang bersih dan tidak memihak.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, menegaskan bahwa integritas adalah harga mati. Menurutnya, konflik kepentingan adalah celah yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik jika tidak dimitigasi sejak awal.

"Deklarasi ini adalah komitmen nyata dari pusat hingga daerah. Kami ingin memastikan independensi tetap terjaga dalam setiap helaan napas tugas pengawasan", ujar Dian dengan tegas.

Dian juga menambahkan bahwa fondasi utama pengawasan yang jujur dan adil terletak pada kepatuhan terhadap kode etik. Ia menuntut seluruh jajaran untuk tidak hanya menghafal poin deklarasi, tetapi menginternalisasinya dalam tindakan sehari-hari.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto, Fauziah Roikhatul Jannah, menekankan dampak nyata dari komitmen ini terhadap etos kerja ASN.

"Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas. Deklarasi ini akan langsung kami terapkan dalam praktik kerja nyata untuk menunjang Pemilu yang berkualitas", tutur Fauziah.

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa Bawaslu Kota Mojokerto siap mengawal pesta demokrasi secara profesional, transparan, dan bermartabat.