GANDENG INSAN PERS BAWASLU KOTA MOJOKERTO KUATKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Pemilihan Umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang merupakan Negara Demokrasi. Pemilihan Umum diharapkan menjadi ajang kompetisi yang sehat, partisipatif dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, maka penyelenggaraan Pemilu harus dilaksanakan secara lebih berkualitas dari waktu ke waktu. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas adalah dengan meningkatkan fungsi pengawasan Pemilu. Media massa memiliki kekuatan besar untuk mengarahkan perhatian masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Umum. Dalam Pemilu media massa harus menyajikan informasi independen yang akan jadi referensi masyarakat dalam mengambil keputusan.
“Sesuai perannya, media massa dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif. Pers secara independen dapat mengawasai penyelenggaraan Pemilu. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu demi terciptanya Pemilu yang berintegritas dan demokratis,” kata Ulil Abshor, Ketua Bawasalu Kota Mojokerto dalam diskusi bertajuk “Peran Media Massa dalam Pemilu 2019 yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Rabu 6 Maret 2019.
Menurut Ulil, sejauh ini pihaknya masih banyak menemukan pelanggaran Pemilu, utamanya terkait tentang alat peraga kampanye yang bertebaran diluar zona yang telah ditetapkan.
“Pelanggaran APK masif sekali, statistiknya naik turun, tetapi kita sudah berkomitmen dengan Satpol PP untuk melaksanakan penertiban hingga pelaksanaan pencoblosan, yang perlu jadi perhatian juga adalah terkait indikasi tentang money politic, menjadi tugas kita bersama termasuk media massa untuk membantu dalam hal pengawasan Pemilu, Laporkan kepada Bawaslu apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu,” terang Ulil.
Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu juga menyampaikan aspek –aspek yang terkait dengan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu. Media massa diharapkan memberikan pengawasan untuk melakukan pencegahan munculnya pelanggaran Pemilu, baik administrasi, pidana ataupun kode etik penyelenggara Pemilu.
Kritik tajam dilontarkan Sholahudin Wijaya, wartawan televise RCTI, menurutnya pada Pemilu sebelumnya ditemui banyak pelanggaran pemilu, namun taring pengawas pemilu seolah tumpul.
“Dengan kedudukan Bawaslu saat ini, kita sebagai insan pers berharap Bawaslu benar – benar menjalankan tugas dan fungsinya. Berani menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran Pemilu dengan menerapkan aturan secara tegas,” cetusnya.
“Misalnya soal tabloid Barokah, Bawaslu sangat terbuka. Seperti ini yang kita harapkan. Akses media massa terhadap temuan Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu nantinya kami harapkan juga bisa lebih terbuka lagi,” tukas Sholahuddin.
Ketua PWI Mojokerto, Diak Eko Purwoto yang didapuk sebagai narasumber kedua menyampaikan, soal peran media massa dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2019.
“Media massa harus berimbang dalam berita dan informasi yang disampaikan. Media sebagai fungsi control harus memberikan informasi secara benar dan akurat”, ucap Diak
Peran penting media massa dalam menggiring opini sangat kuat untuk mengambil suatu keputusan. “Yang perlu dihindari yakni berita yang tidak akurat, tidak berimbang, apalagi hoax”, ujar wartawan Indosiar tersebut.
Diak berharap, insan pers dapat bersinergi dengan Bawaslu yang dapat mengambil peran sebagai media informasi public terkait penyelenggaraan Pemilu yang akurat dan berimbang.