Lompat ke isi utama

Berita

Dispusip Kota Mojokerto Serahkan Hasil Alih Media Arsip Bawaslu

Mojokerto – Setelah beberapa waktu lalu dilakukan serah terima berkas fisik yang telah dialih mediakan. Selasa, 28 Juni 2022, Dispusip Kota Mojokerto mendatangi Kantor Bawaslu Kota Mojokerto untuk menyerahkan Hasil Alih Media Arsip Bawaslu.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Wiwik Ulipah, S.Sos, M.Si. dan diterima secara langsung oleh Kordiv. SDMO dan Datin Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, S.Pd.

Dian Pratmawati dalam sambutannya, Menyampaikan rasa terimakasih kepada Dispusip Kota Mojokerto telah memfasilitasi Bawaslu Kota Mojokerto dalam Pengelolaan Arsip.

“alih media ini merupakan salah satu bentuk langkah kongkrit Bawaslu Kota Mojokerto dalam memelihara arsip sesuai Perbawaslu 10 Tahun 2020 tentang pengelolaan arsip Dinamis, Karena disitu disebutkan Bawaslu mempunyai kewajiban merawat dan mengelola arsip dengan salah satunya melakukan alih media arsip. Sekali lagi terimakasih kepada Dispusip Kota Mojokerto dalam hal ini telah memfasilitasi Bawaslu Kota Mojokerto” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Iswahyudi, S.Sos Arsiparis Ahli Muda Dispusip Kota Mojokerto, menjelaskan tata cara mengelola hasil alih media arsip yang telah berupa soft file/Arsip Digital.

Di akhir penjelasannya, Iswahyudi berpesan kepada Bawaslu Kota Mojokerto agar melakukan autentikasi arsip digital.

“Arsip yang sudah di digitalkan ini, nanti harus di lakukan autentikasi dengan berkas fisiknya, jadi apakah arsip digital sudah sesuai dengan arsip fisiknya atau tidak (asli atau sesuai dengan aslinya)” jelas Iswahyudi.

Tag
Berita