Ngabuburit Pengawasan Seri 7: Ilham Paparkan 5 Dimensi Pengelolaan Kehumasan
|
Mojokerto, 4 Maret 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto kembali menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan seri ke-7 pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut mengusung tema “Strategi Publikasi Hasil Pengawasan kepada Masyarakat” sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Kota Mojokerto dalam memperkuat transparansi informasi dan akuntabilitas kelembagaan.
Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kota Mojokerto. Forum tersebut menjadi ruang diskusi bersama untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya publikasi hasil pengawasan yang informatif, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Diskusi dipandu oleh Syeh Anggoro Guntur P selaku moderator.
Dalam pemaparannya, Ilham Bagus Priminanda menyampaikan bahwa publikasi hasil pengawasan merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, hasil pengawasan perlu dikemas dan disampaikan secara tepat agar dapat dipahami masyarakat secara luas serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kehumasan Bawaslu berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan serta Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2025. Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat lima dimensi kehumasan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan publikasi kelembagaan.
Kelima dimensi tersebut meliputi hubungan dan layanan masyarakat, hubungan media massa, pemberitaan, publikasi, dan dokumentasi, pengelolaan media sosial, serta pengelolaan data dukung kehumasan. Seluruh dimensi tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan informasi kelembagaan dapat tersampaikan secara efektif, terstruktur, dan akuntabel.
Selain menjelaskan aspek regulatif, narasumber juga memaparkan berbagai jenis konten yang dapat dipublikasikan pada masa non-tahapan pemilu. Konten tersebut antara lain mencakup edukasi kepemiluan, publikasi kinerja kelembagaan, penguatan identitas Bawaslu, penjelasan peran dan fungsi lembaga, pengawasan partisipatif, pencegahan hoaks, hingga konten humanis yang dekat dengan masyarakat.
Menurut Ilham, publikasi pada masa non-tahapan tetap memiliki nilai penting karena menjadi sarana edukasi politik dan penguatan literasi demokrasi bagi masyarakat. Melalui konten yang terencana dan berkelanjutan, Bawaslu dapat terus hadir di ruang publik, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan kehumasan, di antaranya keterbatasan anggaran, perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan sarana dan prasarana, serta perlunya penguatan koordinasi internal antar divisi. Meski demikian, Bawaslu Kota Mojokerto terus berupaya mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar publikasi kelembagaan tetap berjalan secara maksimal.
“Meskipun anggaran minim, kita tetap bisa mempublikasikan kinerja dengan memanfaatkan tools gratis seperti Canva dan melaksanakan kegiatan secara daring,” ujar Ilham.
Penambahan SDM dengan dilantiknya Kasubbag Pengawasan dan Humas diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja kehumasan Bawaslu Kota Mojokerto, khususnya dalam publikasi hasil pengawasan kepada masyarakat secara lebih optimal.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan seri ke-7 ini, Bawaslu Kota Mojokerto berharap strategi publikasi hasil pengawasan dapat semakin terarah, adaptif, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, hasil pengawasan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik dalam memperkuat demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Penulis : Nur
Foto : Rofiq
Editor : Guntur