Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Tekankan Keseimbangan Hak ASN dan Profesionalitas Kerja

Bawaslu Kota Mojokerto Tekankan Keseimbangan Hak ASN dan Profesionalitas Kerja

Bawaslu Kota Mojokerto Tekankan Keseimbangan Hak ASN dan Profesionalitas Kerja

Mojokerto, Senin (19/10/2026) – Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Eri Setiawan, menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk hak cuti, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto.

Dalam amanatnya, Eri menyampaikan bahwa setiap ASN perlu memahami hak yang dimiliki serta ketentuan yang mengaturnya. Pemahaman tersebut penting agar pelaksanaan hak ASN berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Setiap ASN perlu memahami hak-haknya, termasuk hak cuti, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, kita juga harus tetap menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Eri Setiawan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan profesionalitas sebagai bagian dari tanggung jawab ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Melalui apel pagi ini, jajaran Bawaslu Kota Mojokerto diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai ASN serta menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Penulis: Cak Nur

Editor: Cak Jazz