Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual

Ngabuburit Seri 5

Ngabuburit Pengawasan Seri-5

Mojokerto – Bawaslu Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja. Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema “Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu”, Minggu, 2 Maret 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Eka Rahmawati, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam pemaparannya, Eka menekankan bahwa kekerasan seksual dan Kekerasan Berbasis Gender (SGBV) bukan sekadar persoalan sosial, melainkan bentuk nyata diskriminasi gender yang mencederai martabat kemanusiaan.

Menurutnya, isu ini menjadi sangat krusial di lingkungan penyelenggara pemilu. Sebab, integritas lembaga tidak hanya ditentukan oleh kualitas pengawasan, tetapi juga oleh terciptanya ruang kerja yang aman dan inklusif bagi seluruh jajaran.

Eka menggarisbawahi pentingnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia merujuk Pasal 4 Ayat (1) yang merinci berbagai jenis tindak pidana kekerasan seksual yang wajib dikenali dan diantisipasi bersama. Identifikasi tersebut menjadi dasar bagi lembaga dalam menyusun mekanisme pencegahan, pelaporan, dan penanganan yang efektif.

“Penanganan SGBV bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab etis kita semua untuk memastikan tidak ada ruang bagi diskriminasi dan kekerasan di lingkungan Bawaslu,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut juga disampaikan bahwa Bawaslu telah memperkuat komitmen perlindungan melalui Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024. Kebijakan itu menegaskan perlindungan terhadap kekerasan seksual berlaku menyeluruh tanpa memandang gender, baik laki-laki maupun perempuan, serta menjangkau hingga pengawas adhoc.

Pendekatan penanganan yang berperspektif penyintas, keberadaan Posko Anti Kekerasan Seksual, serta komitmen pemulihan trauma menjadi bagian dari langkah konkret yang didorong. Bawaslu menilai, menjaga ruang kerja yang bermartabat adalah fondasi utama untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Rofiq

Fotografer : Nur

Editor : Guntur