Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Petakan 13 Isu Kerawanan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kota Mojokerto Petakan 13 Isu Kerawanan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kota Mojokerto telah meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak Tahun 2024. Dalam peluncuran tersebut terdapat 13 Isu Kerawanan yang dipetakan. Pemetaan kerawanan ini berdasarkan pada Indeks Kerawanan 
Pemilu (IKP) tahun 2024 dan kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Bapak/Ibu perlu diketahui bahwa pemetaan kerawanan ini berdasarkan pada IKP Pemilu tahun 2024 yang telah diluncurkan pada tahun 2022 oleh Bawaslu Republik Indonesia dan ditambahkan dengan kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024", ujar Ilham dalam membacakan Siaran Pers selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kota Mojokerto.

Adapun 13 Isu Kerawanan tersebut diantaranya :
1. Jumlah Suara Sah dan tidak sah melebihi jumlah surat suara yang digunakan
2. Adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Partai Politik
3. Surat Suara Kurang
4. Adanya ketidaksesuaian dengan C Hasil
5. Adanya Pemilih DPK
6. Salah memasukkan suara Partai dan Caleg
7. Adanya Pemilih TMS belum dicoret
8. Adanya TPS roboh karena hujan
9. Kotak Suara Rusak
10. Proses Pemungutan Suara tidak sesuai peraturan
11. Pemilih DPTb yang mendapatkan jenis surat suara yang tidak sesuai
12. Kampanye diluar Jadwal
13. Terdapat Penyelenggara yang dibawa ke rumah sakit

Dari 13 isu kerawanan tersebut terbagi dalam 3 Dimensi dan 6 Sub dimensi. Paling banyak terdapat di Dimensi Penyelenggaraan Pemilu dengan 10 isu. Lalu dimensi konteks sosial politik 2 isu dan dimensi kontestasi 1 isu.

"Dari beberapa isu tersebut, dapat kita lakukan langkah-langkah pencegahan  sehingga tidak terjadi pelanggaran", tambah ilham.