Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Kesiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2029

Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Kesiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2029

Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Kesiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2029

Mojokerto, 15 Oktober 2026 – Pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto mengikuti Reboan Sharing Session Volume 2 secara daring melalui Zoom Meeting di ruang rapat Bawaslu Kota Mojokerto, Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini membahas simulasi penyelesaian sengketa proses pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk persiapan Pemilu 2029.

Iwan Sunaryo dari Bawaslu Kota Malang dan Adinda Masyita Dewi dari Bawaslu Kabupaten Sidoarjo selaku narasumber, memaparkan studi kasus mengenai persyaratan keanggotaan, kepengurusan, dan kantor partai politik, termasuk tata cara pemeriksaan bukti serta penyelesaian sengketa melalui mediasi dan ajudikasi.

Dalam paparannya, Iwan Sunaryo mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar berani menjalankan peran dalam proses penyelesaian sengketa. Sementara itu, Adinda Masyita Dewi menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan para pihak, terutama partai politik dan KPU, untuk mendukung keberhasilan mediasi.

Turut Serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, mengarahkan Bawaslu kabupaten/kota untuk mulai mendata kantor partai politik, berkoordinasi dengan KPU, serta memasang kembali informasi alur permohonan penyelesaian sengketa di kantor masing-masing. Pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi juga menjadi perhatian sebagai persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Arahan tersebut menjadi acuan bagi Bawaslu Kota Mojokerto dalam mempersiapkan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Tindak lanjut akan dilakukan sesuai tugas dan kewenangan, sedangkan rencana simulasi penyelesaian sengketa secara luring pada 2027 masih menunggu ketersediaan anggaran dan DIPA.

 

Penulis: Nurianto

Foto: Bawaslu Kota Mojokerto

Editor: Cak Jazz