Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Akurasi Data ASN untuk Manajemen Talenta
|
Mojokerto, Senin (19/10/2026) – Bawaslu Kota Mojokerto memperkuat pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah mendukung penerapan manajemen talenta dan pengembangan karier pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan melalui rapat internal di ruang rapat Bawaslu Kota Mojokerto, Senin (19/10/2026), dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto, Rike Rahmawaty, dan diikuti seluruh jajaran sekretariat.
Pemutakhiran data tersebut mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 2692/KP.07/SJ/07/2026 tanggal 22 Juli 2026, tentang Pemutakhiran Data ASN dalam rangka Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Proses pembaruan dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) untuk memastikan data kepegawaian beserta dokumen pendukungnya akurat, lengkap, dan mutakhir.
Dalam arahannya, Rike Rahmawaty menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab setiap ASN dalam melakukan pembaruan data secara mandiri sesuai kondisi sebenarnya dan memperhatikan batas waktu input data yang ditetapkan oleh Bawaslu RI yang harus di selesaikan penginputan datanya pada tanggal 23 Oktober 2026.
“Pemutakhiran data ASN harus dilakukan secara teliti, mandiri, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam mendukung penerapan manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN,” ujar Rike Rahmawaty.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto diharapkan segera menuntaskan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku. Data kepegawaian yang akurat dan terkini diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi landasan bagi pemetaan talenta dan pengembangan karier pegawai demi mendukung implementasi Merit System di Lingkungan bawaslu terutama Bawaslu Kota Mojokerto
Penulis: Cak Nur
Foto: Bawaslu Kota Mojokerto
Editor: Cak Jazz