Bawaslu Kota Mojokerto Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kota Mojokerto melakukan koordinasi dengan KPU Kota Mojokerto pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan koordinasi tersebut diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Eri Setiawan divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bersama satu staf sekretariat. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi kepemiluan.
Eri Setiawan, menegaskan bahwa langkah koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan secara terbuka dan sesuai prosedur.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa tahapan pemutakhiran data partai politik di Kota Mojokerto berjalan transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap partai politik memahami tanggung jawabnya dalam memperbarui data secara berkelanjutan", ujar Eri.
Eri juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan KPU serta partai politik di tingkat kota untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. Dalam pertemuan tersebut, Eri Setiawan mendapatkan informasi bahwa salah satu partai politik di Kota Mojokerto berencana melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, meski belum ada kepastian waktu pelaksanaannya. Selain itu, Eri juga menanyakan terkait kemungkinan adanya agenda koordinasi atau kunjungan (safari) KPU ke kantor partai politik dalam rangka pembaruan data tersebut.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki agenda safari ke partai politik, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia menambahkan bahwa peran KPU dalam proses ini lebih bersifat mengingatkan partai politik untuk memperbarui datanya secara mandiri, mengingat perubahan data dilakukan secara berjenjang dari DPP ke DPC.
“KPU hanya mengingatkan partai politik untuk melakukan pembaruan data. Perubahan biasanya berasal dari tingkat pusat dan diteruskan ke bawah. Untuk partai politik baru, memang akan dilakukan verifikasi faktual agar mempermudah proses pendaftaran pada tahapan Pemilu mendatang", jelas Ulil.
Lebih lanjut, Ulil menyampaikan bahwa pada bulan November 2025, KPU Kota Mojokerto berencana mengirimkan surat pengingat kepada seluruh partai politik, agar mereka segera melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.