Bawaslu Kota Mojokerto Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. (26/05/25).
"Kami Provinsi mendapatkan informasi di tahun ini akan diselenggarakan Monev PPID. Maka dari itu rapat kali ini bagaimana kita mempersiapkan segala sesuatunya. Misal sarana dan prasarananya, bagaimana cara menjawab pertanyaan yang diberikan Bawaslu RI", Ujarnya.
Tujuan rapat ini agar pelaksanaan ini dapat dikawal dan dipantau pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik serta memberikan pembinaan. Selanjutnya memberikan umpan balik terkait solusi masalah. Standar penilaian nantinya berupa tidak informatif, cukup informatif, menuju informatif, informatif. Ada beberapa Indikator dalam penilaiannya. Pertama fasilitas dan infrastrukturnya, Ketersediaan informasi, Komitmen lembaga dalam KIP, Pelayanan permohonan informasi.
"Monev ini agar betul-betul disiapkan sehingga tidak ada kesulitan saat pelaksanaannya. Harapan kita semua teman-teman mendapatkan skor 87 keatas", tambahnya.
Sementara itu Muhamad Taufiq Koordinator Bidang PPID Pusdatin Bawaslu RI mengatakan Sosialisasi monev akan dilaksanakan tanggal 11 Juni 2025 dan pengisian SAQ tanggal 12-30 Juni 2025. Dalam pelaksanaannya ada masa sanggah, dan wawancara setelah dilakukan penilaian oleh Bawaslu Provinsi. Wawancaranya menarik karena via zoom dan masuk ke room.
"Hal ini belum kita sosialisasikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota karena kita masih memastikan website semua Kabupaten/Kota berjalan lancar", ujarnya yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.