Bawaslu Kota Mojokerto Goes to School, Ajak Siswa SMAN 1 Mojokerto Jadi Pemilih Cerdas dan Kritis
|
MOJOKERTO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto kembali menggelar program Bawaslu Kota Mojokerto Goes to School. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Kota Mojokerto, Selasa (6/10/2026), dengan peserta siswa dan siswi kelas X-1.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas tersebut menjadi sarana edukasi bagi pemilih pemula untuk mengenal penyelenggaraan Pemilu, tugas Bawaslu, sekaligus memahami pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, aktif, dan kritis.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Datin, Dian Pratmawati, menyampaikan materi mengenai pentingnya pendidikan pemilih kepada para siswa.
Di hadapan siswa kelas X-1, Dian menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketiganya memiliki fungsi dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Pendidikan pemilih penting diberikan sejak dini, khususnya kepada pemilih pemula. Dengan memahami proses Pemilu dan tugas masing-masing lembaga penyelenggara, generasi muda dapat menggunakan hak pilihnya secara lebih cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Dian dalam pemaparannya.
Ia kemudian menjelaskan tiga fungsi utama Bawaslu, yaitu pencegahan dan pengawasan, penanganan pelanggaran Pemilu, serta memutus sengketa Pemilu.
Menurut Dian, tugas Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan pengawasan pada saat pemungutan suara. Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap persiapan dan pelaksanaan tahapan Pemilu, mencegah praktik politik uang, mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri, serta mengawasi pelaksanaan peraturan KPU.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk ikut mencegah dan mengawasi, melaporkan dugaan pelanggaran, serta memberikan informasi awal apabila menemukan persoalan dalam proses Pemilu,” jelasnya.
Dalam materi pendidikan pemilih, para siswa juga dikenalkan dengan sejumlah jenis pelanggaran Pemilu, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik.
Dian turut mengajak para pemilih pemula agar tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki sikap kritis dalam menentukan pilihan. Pemilih pemula didorong untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, mencermati visi dan misi calon, menolak politik uang dan informasi yang menyesatkan, serta menggunakan media sosial secara bijak.
Materi tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu, mulai dari mencegah pelanggaran, memantau pelaksanaan pemilihan, melaporkan dugaan pelanggaran, hingga memberikan informasi awal mengenai pelanggaran Pemilu.
Melalui program Bawaslu Kota Mojokerto Goes to School, Bawaslu berharap pendidikan pemilih dapat semakin dekat dengan generasi muda. Para siswa sebagai calon pemilih diharapkan tidak hanya memahami cara menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk turut menjaga proses demokrasi.
“Generasi muda memiliki posisi penting dalam masa depan demokrasi. Karena itu, jadilah pemilih yang cerdas, aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Gunakan hak pilih dengan bijak dan jangan ragu untuk ikut mengawasi Pemilu,” pungkas Dian.
Penulis : Cak Jazz
Editor : Cak Nur