Awasi Rapat Pleno DPB Daring KPU Kota Mojokerto, Bawaslu Sampaikan Catatan
|
Sesuaikan salah satu Protokol Covid 19, hari ini Rabu, 02/09/2020, KPU Kota Mojokerto laksanakan rapat pleno terbuka dengan tidak tatap muka, menggunakan sarana dalam jaringan via Aplikasi ZOOM.
Terlihat dilayar selain KPU dan Bawaslu juga diikuti Perwakilan Parti Politik. Menurut Awaludin Zahroni ( anggota KPU) kegiatan ini berdasarkan surat Ketua KPU RI No. 550/PL.02.1.SD/KPU/VII/2020, diharapkan mancapai target Daftar Pemilih Berkelanjutan yang baik , sehingga kedepan persoalan Daftar Pemilih bisa diminimalisir.
Selain itu Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor juga menyampaikan catatannya, Pertama, Bersama-sama untuk Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19 sehingga semua dalam keadaan sehat, sehingga Covid-19 bisa dicegah.
Kedua, yakni mengapresiasi Rapat Pleno yang disampaikan dengan terbuka dan melibatkan stakeholder dengan tetap menyesuaikan kondisi (daring) dan pentingnya data pemilih berkelanjutan sehingga harus di kelola dengan Prinsip Komperhensif, Akurat, Mutakhir , dan selalu update. karena hal tersebut salah satunya untuk menjaga hak pilih penduduk, dalam rangka mewujudkan prinsip keadilan Pemilu di masa mendatang, sesuai amanah undang undang.