Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi, Indrias Tegaskan Program Kerja Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Non-Pilkada

Mojokertokota.bawaslu.go.id – Indrias Kristiningrum, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (HPP dan Sengketa) mengungkapkan, fokus kerja Bawaslu Kabupaten/Kota Non-Pilkada yakni melakukan peningkatan dan pengembangan program pengawasan partisipatif. Hal itu Ia sampaikan saat menjadi pembina apel di halaman Kantor Bawaslu Kota Mojokerto pada Senin (24/2/2020).

“tugas utama Bawaslu yakni mengawasi setiap tahapan pemilu, namun mungkin akan muncul pertanyaan, bagaimana jika tidak ada pemilu? nah jika tidak ada pemilu/pilkada bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif” ucap indrias.

Lebih detail tentang hal itu, indrias mengatakan, bahwa pengembangan program pengawasan partisipatif dapat dilakukan, yang pertama dengan cara mengadakan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak atau dapat juga menindaklanjuti MoU yang telah dilakukan sebelumnya oleh Bawaslu.Yang kedua, dengan melakukan program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan yang ketiga yakni dengan membuat program Pojok Bawaslu.

“untuk 2 (dua) kegiatan yang saya sebut tadi (MoU dan SKPP) harus terlaksana sampai akhir bulan Maret, karena pada awal April akan diadadakan pembukaan program Pojok Pengawasan serentak seluruh indonesia” Jelasnya.

Diakhir amanatnya Indrias berpesan pada seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Kota Mojokerto untuk tetap menjaga soliditas dan integritas dalam bekerja dan saling bantu membantu antar divisi.

Tag
Berita