Lompat ke isi utama

Berita

Alih Media Selesai, Bawaslu Bersiap Olah Arsip Digital

Mojokerto – Setelah sebelumnya dilakukan alih media terhadap arsip Bawaslu Kota Mojokerto oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto. Hari ini, Jum’at, 17 Juni 2022, Dispusip Kota Mojokerto menyerahkan kembali berkas yang telah dilakukan alih media kepada Bawaslu Kota Mojokerto.

Bertempat di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto, Proses serah terima dilaksanakan oleh Kordiv SDMO dan Datin Dian Pratmawati dan Koordinator Sekretariat Susiyanto beserta staf, dan ditemui langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Ibu Wiwik Ulipah, S.Sos, M.Si.

Wiwik Ulipah saat ditemui di ruanganya menyampaikan, salah satu alasan penting dilakukan alih media arsip bertujuan untuk memudahkan  proses penyimpanan  serta  penemuan kembali arsip.

 “Setiap saat kita menciptakan arsip, karena itu dipandang perlu untuk dialih mediakan terutama arsip arsip statis atau arsip yang JRA nya lama, sehingga saat  arsip itu kita butuhkan dapat dengan mudah kita temukan kembali”, ucapnya.

“Dalam minggu depan akan kita adakan short course, bagaimana cara pengelolaan arsip digital, sehingga langkah ini dapat diterapkan dengan maksimal di Bawaslu Kota Mojokerto, imbuhnya.

Dian Pratmawati, Kordiv SDMO Kota Mojokerto dikesempatan yang sama mengungkapkan, MOU dengan Dinas Arsip merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk implementasi pasal 101 huruf F Undang-Undang 7 Tahun 2017.

“salah satu tugas Bawaslu adalah mengelola, memelihara dan merawat arsip, serta melaksanakan  penyusutan berdasarkan JRA dan ketentuan perundang-undangan” ungkapnya.

“Alih Media ini merupakan proses percepatan Bawaslu untuk mewujudkan digitalisasi arsip dalam bentuk E-arsip sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 serta Perbawaslu 10 Tahun 2020 tentang pengelolaan Arsip dinamis” pungkas Dian.

Tag
Berita