18 Panwaslu Kelurahan Se-Kota Mojokerto Resmi Dilantik
|
Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto – Tahapan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah sampai pada puncaknya. Setelah beberapa waktu lalu telah menjalani tes seleksi administrasi dan wawancara, Senin (06/02/2023) Sejumlah 18 PKD se-Kota Mojokerto terpilih telah dinyatakan resmi dilantik.
Pelantikan PKD dari tiga Kecamatan se-Kota Mojokerto tersebut dilantik secara bersamaan di Lynn Hotel Mojokerto yang disaksikan oleh unsur MUSPIKA, Lurah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Mojokerto.
Hadir saat pelantikan, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Abdul Qudus Salam turut memberikan arahan kepada PKD yang dilantik, dirinya menyampaikan agar PKD yang telah dilantik siap untuk menjalankan tugas pengawasan.
Pasca dilantik, menurutnya PKD akan mendapat tugas pertama yakni untuk melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih. “belum apa – apa ini nanti perkiraan 1 atau 2 Bulan kedepan panjenengan semua akan mendapatkan tugas untuk melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih” terang Qudus sapaan Akrab Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jatim tersebut.
“ini penting? Kenapa, karena ini soal hak seseorang untuk mendapatkan hak memilih, untuk menentukan nasib bangsa ini” imbuhnya.
Sementara itu Ulil Abshor, Ketua Bawaslu Kota mojokerto saat memberikan arahan mengungkapkan bahwa terkait rekrutmen PKD jajarannya telah melakukannya sesuai regulasi baik itu prosedur maupun administrasi.
“apabila nanti dalam putusan pelantikan dikemudian hari ditemukan sesuatu yang tidak memenuhi syarat maka bisa ditinjau ulang” terang Ulil.
Ulil memberikan gambaran apabila dikemudian hari terdapat PKD yang ternyata juga menjadi anggota partai politik maka PKD bersangkutan dapat diganti.
“jadi jika memang ditemui dikemudian hari ada PKD terbukti menjadi anggota partai politik maka dapat diganti” pungkasnya. (jaz)