Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Mojokerto Siapkan Data Agar Capai Predikat Informatif

Bawaslu Kota Mojokerto Siapkan Data Agar Capai Predikat Informatif

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan setiap tahunnya oleh Bawaslu RI. Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) di kantor. (16/06/25). Rapat ini sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor B-282/HM.00.00/K1/06/2025 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025.

"Tahun kemarin alhamdulillah kita dapat informatif, harapannya tahun ini kita dapat mempertahankan predikat informatif tersebut. Nanti kita cek bersama poin-poin SAQ tersebut", ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda menjelaskan terkait beberapa poin yang menjadi pertanyaan dalam SAQ. Selain itu membahas terkait pembagian PIC untuk masing-masing poin.

"Jadi beberapa poin ini sudah ada tinggal update foto beserta watermarknya. Beberapa data yang belum harap segera disiapkan karena tinggal beberapa hari lagi", ujarnya