Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kota Mojokerto berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas