Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, Bawaslu Jatim Terapkan Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur semakin serius dalam membangun ekosistem kerja yang bermartabat. Melalui diskusi daring bertajuk "Ruang Kerja Setara: Memahami Kekerasan Seksual dari Kacamata Gender" pada Selasa (06/05/2026), Bawaslu Jatim menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance (nol toleransi) terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan lembaga.
Ketua Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, menyatakan bahwa langkah ini merupakan prioritas kelembagaan. Menurutnya, kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi isu hak asasi manusia yang berdampak langsung pada produktivitas, kesehatan mental pegawai, hingga reputasi Bawaslu sebagai lembaga publik.
Pokja PPKS Bawaslu Jatim sendiri telah dirancang secara sistematis dengan mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Struktur kerja Pokja dibagi ke dalam empat pilar strategis:
- Pencegahan dan Kebijakan: Fokus pada strategi preventif dan penyusunan regulasi.
- Investigasi dan Penanganan: Memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional.
- Dukungan dan Pemulihan Penyintas: Memberikan pendampingan bagi korban.
- Monitoring dan Kepatuhan: Mengawal agar kebijakan berjalan efektif hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Dalam diskusi tersebut, Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini, menyoroti pentingnya perspektif gender untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang kerap "diumpat" dalam candaan. Ia menekankan bahwa perilaku seperti catcalling, gurauan bermuatan seksual, hingga sentuhan fisik tanpa persetujuan sering kali dianggap biasa karena relasi kuasa yang tidak seimbang.
"Padahal, tindakan-tindakan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan masuk dalam kategori kekerasan seksual yang harus dihentikan," tegas Elya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati mengingatkan bahwa profesi pengawas pemilu memiliki risiko tinggi karena sering bekerja di ruang publik, bahkan hingga larut malam.
"Kalau kita tidak membangun kesetaraan dan sistem antisipasi yang matang, ruang kerja kita akan menjadi celah terjadinya kekerasan seksual," ujar Endah. Ia menambahkan bahwa fungsi monitoring sangat krusial, terutama untuk memecahkan kebekuan stigma yang membuat banyak korban enggan melapor.
Dengan langkah konkret ini, Bawaslu Jatim berharap dapat menjadi teladan bagi instansi lain dalam menciptakan ruang kerja yang inklusif, setara, dan aman bagi seluruh sumber daya manusianya. Komitmen zero tolerance ini bukan sekadar slogan, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi setiap insan pengawas pemilu di Jawa Timur.