Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jatim Susun DIP
|
Banyuwangi , Mojokertokota.bawaslu.go.id – Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Provinsi Jawa Timur gelar rapat koordinasi penyusunan daftar informasi publik (DIP) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim di Banyuwangi, Sabtu-Senin (1-3/2/2020).
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini mengungkapkan, Daftar Informasi Publik yang akan disusun secara serentak tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.
“setelah daftar informasi publik ini disusun dan dipublish di masing-masing web Bawaslu Kabupaten/Kota, harapannya nantinya masyarakat dapat lebih mudah untuk mengakses informasi yang dibutuhkan” ungkap perempuan yang kerap disapa Ely ini.
“giat penyusunan DIP ini merupakan usaha kita dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik” tambahnya.
Selain itu, Ely juga menghimbau kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan fungsi kehumasan, khususnya dalam hal publikasi terkait kerja-kerja Bawaslu, baik melalui website resmi maupun sosial media.
“jangan sampai kita sudah capek-capek kerja banting tulang tapi disisi lain masyarakat masih ada yang tanya, Bawaslu itu kerjanya ngapain aja sih?? Jangan sampai ada lagi yang seperti itu” ucap Ely.