Bawaslu Kota Mojokerto Dorong Pemilu Inklusif melalui Penguatan Pemahaman Kepemiluan
|
KOTA MOJOKERTO – Bawaslu Kota Mojokerto terus mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif dengan memperkuat pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan yang dilaksanakan di Difabis Cafe, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh komunitas penyandang disabilitas serta perwakilan dari Komunitas Dunia Santri Community. Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto turut hadir dalam kegiatan ini. Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, menyampaikan materi mengenai hak politik, aksesibilitas, pendidikan pemilih, serta pengawasan partisipatif.
Dalam pemaparannya, Ilham menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Hak tersebut tidak hanya sebatas memberikan suara dalam pemilu, tetapi juga mencakup hak memperoleh pendidikan politik, menyampaikan aspirasi, berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu, serta mendapatkan aksesibilitas dan pelayanan yang setara.
“Disabilitas bukan alasan untuk kehilangan hak politik. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depan bangsa melalui pemilu. Karena itu, penyelenggaraan pemilu harus memastikan setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, aman, dan bermartabat,” ungkap Ilham.
Ia juga menjelaskan bahwa aksesibilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif. Bentuk dukungan aksesibilitas dapat berupa penyediaan informasi dalam format yang mudah dipahami, fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas, pendampingan sesuai kebutuhan pemilih, hingga tersedianya informasi dalam format Braille, audio, visual, maupun bahasa isyarat.
Selain memahami hak sebagai pemilih, peserta juga diajak mengenali peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Menurut Ilham, pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat dapat ikut mengawasi, mendokumentasikan dugaan pelanggaran, serta melaporkannya kepada Bawaslu apabila menemukan indikasi pelanggaran pemilu,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak-hak pemilih yang harus dilindungi, di antaranya hak untuk memilih tanpa paksaan, menjaga kerahasiaan pilihan, memperoleh akses ke TPS, serta mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan. Peserta turut diajak memahami mekanisme penyampaian laporan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan Bawaslu Kota Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Mojokerto berharap penyandang disabilitas dan kelompok rentan semakin memahami hak politiknya sekaligus memiliki keberanian untuk terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Bawaslu Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai komunitas dan elemen masyarakat guna mewujudkan pemilu yang inklusif, aksesibel, jujur, adil, dan berintegritas. Sebab, demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Penulis : Cak Jaz
Editor : Cak Nur