Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Permohonan Bawaslu Kota Mojokerto kepada Walikota Mojokerto Akan Ditindaklanjuti

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan tiga permohonan dari Bawaslu Kota Mojokerto agar segera ditindaklanjuti oleh Walikota Mojokerto. Permohonan tersebut diantaranya Pemenuhan kebutuhan tenaga ASN di Bawaslu Kota Mojokerto, Pembahasan NPHD Pilkada Tahun 2024, dan Fasilitasi Ruang Gakkumdu. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto dalam audiensi dengan Walikota Mojokerto di Rumah Rakyat. (12/09)

“Kami, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mojokerto telah melalukan audiensi kepada Bu Walikota Mojokerto mengenai kesiapan dalam Pemilu maupun Pilkada tahun 2024. Dalam audiensi tersebut Bawaslu Kota Mojokerto memohon kepada Bu Walikota agar segera menindaklanjuti permohonan kami guna menunjang kinerja yang lebih maksimal dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Beberapa Permohonan diantaranya Pemenuhan kebutuhan tenaga ASN di Bawaslu Kota Mojokerto, Pembahasan NPHD Pilkada Tahun 2024, dan ruang Gakkumdu”, ujar Ketua Bawaslu Kota Mojokerto.

Selain itu, srikandi Bawaslu kelahiran Malang ini berharap kedepannya dapat saling berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Kota Mojokerto. Dengan adanya koordinasi yang baik diharapkan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Sedangkan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari menyambut baik kedatangan Bawaslu Kota Mojokerto. Permohonan yang diajukan akan segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mojokerto bersama WaliKota Mojokerto sesaat Pasca Audiensi di Rumah Rakyat, selasa (12/09)

Turut hadir dalam audiensi tersebut yaitu Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Eri Setiawan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus P. Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto.

Tag
Berita