Tidak ada Pilkada, lantas apa yang dikerjakan Bawaslu Kabupaten / kota?, Begini Programnya..
|
Berbeda dengan hari biasanya, mulai pagi hingga sore ( Jum’at, 21/02/2020) Kantor Bawaslu kota Mojokerto yang berlokasi di jalan Bhayangkara No 34 Kota Mojokerto dipenuhi oleh tamu yang tak lain adalah peserta terundang rakor yaitu Ketua dan Kordiv Pengawasan di 19 Kabupaten/ Kota yang tidak Pilkada. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur dengan memilih Bawaslu Kota Mojokerto sebagai tuan rumah.
Seperti yang disampaikan Kordiv Humas Hubal Nur Elya, pemilihan Bawaslu Kota Mojokerto sebagai tuan rumah bukannya tak beralasan dikarenakan Bawaslu Kota Mojokerto merupakan yang pertama kali mencetuskan deklarasi Kampung Anti politik Uang di Jawa Timur yaitu di daerah Kecapi Leci, diharapkan akan menjadi tonggak untuk diikuti oleh kabupaten/ kota lainnya sehingga dapat meningkatkan pengawasan partisipatif,
Ely menambahkan, bahwa 19 kabupaten / Kota di Jawa timur yang tidak Pilkada akan terus bekerja lebih aktif dalam meningkatkan Partisipasi Masyarakat.” Ada tiga hal yang telah di rancang dan dipersiapkan sesuai dengan SE Bawaslu RI, yakni MoU, Sekolah kader Pengawasan Partisipatif dan Optimalisasi Pojok Pengawasan”, ungkap perempuan yang biasa di sapa Ely Gibol.
Teknis pengembangannya disesuaikan dengan Kabupaten / Kota untuk berkreasi menggalang kerja sama dengan mitra dan stakeholdernya, seperti yang telah dilakukan di tahun sebelunya, dari data Bawaslu Kota Mojokerto telah melaksanakan lebih dari 10 Mou dengan Mitra dan stakeholder dari tahun 2018 – 2019.
Masih menurut Ely, sesuai dengan SE 136, bahwa sejumlah aturan dalam SKPP akan di terapkan. Mulai dari jumlah peserta Maksimal 25 orang perkelas, dilakukan selama 3 sampai 5 hari, dengan mempertimbangan usia Peserta, keberagaman, dan bersifat berkelanjutan. Alumni diharapkan salah satu outcomenya bisa menulis dan tulisannya dibukukan.
Selain itu Ely, berharap peningkatan pojok pengawasan ditahun ini lebih baik, dengan menyediakan petugasnya, dan konten yg disajiakan materi berkaitan dengan pengawasan partisipatif, juga Buku kinerja pengawasan, buletin dan jurnal output Bawaslu untuk dipublikasikan, sehingga bisa dibaca masyarakat luas.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin menyampaikan bahwa ruh yang bisa menyambungkan antara Pilkada dan yang tidak pilkada adalah MoU, SKPP, dan Pojok Pengawasan. “Maka bagaimana kreativitas kita. Yang tidak pilkada, silahkan bisa lakukan MoU, bisa sekolah kader dan Optimalisasi Pojok Pengawasan, kita lakukan dalam bulan maret dan april,” Ucap Amin.
Dalam kesempatan Rakor tersebut, sebelumnya Ulil Abshor dalam sabutan pembukaan, menyampaikan ucapan terima kasih, Bawaslu Kota Mojokerto ditunjuk sebagai tuan rumah. (Abs/Humas)