Lompat ke isi utama

Berita

Targetkan Keterbukaan Informasi yang Informatif, Bawaslu Jatim Turun Supervisi

Targetkan Keterbukaan Informasi yang Informatif, Bawaslu Jatim Turun Supervisi

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menargetkan keterbukaan informasi tahun 2024 mendapatkan predikat informatif. Beberapa Self Assesment Questionnaire (SAQ), pembuatan video untuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang di adakan oleh Bawaslu RI sudah dikirimkan.

"Tahun sebelumnya di Kota Mojokerto telah mendapatkan predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik. Jadi tahun ini kami juga akan menargetkan predikat yang informatif juga", ungkap Dian.

Bawaslu Kota Mojokerto juga mengajak kepada masyarakat yang menginginkan informasi bisa berkunjung ke laman PPID Bawaslu Kota Mojokerto. Terdapat beberapa data yang telah diupload dalam website PPID Bawaslu Kota Mojokerto. Masyarakat juga dapat mengirimkan permohonan informasi yang diinginkan melalui website ataupun datang langsung ke kantor Bawaslu Kota Mojokerto.

"Setiap permohonan informasi yang masuk akan kita balas sesuai peraturan yang berlaku. Ketika informasi yang diminta dikecualikan, nanti akan tetap kita sampaikan bahwa informasi yang diminta termasuk data yang dikecualikan", tambah Dian.

Selain itu Anggota Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta dan Rusmifahrizal Rustam beserta Tim Bawaslu Jawa Timur turun untuk supervisi Hasil Penilaian SAQ pada Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai Persiapan menghadapi Pilkada 2024. (26/07). Kegiatan ini juga untuk persiapan penilaian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.