Lompat ke isi utama

Berita

Status BMS, Bawaslu Waskat Verfak Partai Prima Kota Mojokerto

MOJOKERTO - Bawaslu Kota Mojokerto bersama Panwascam Kranggan melakukan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) Pengurus Partai Prima yang dilakukan KPU Kota Mojokerto, Minggu (02/4/2023). Hasilnya, KPU menyatakan Partai Prima Kota Mojokerto belum memenuhi syarat (BMS).

Status BMS itu ditetapkan KPU Kota Mojokerto lantaran Pengurus Partai Prima Kota Mojokerto tidak bisa menghadirkan salah satu pengurus saat Verfak dilakukan. Yakni tidak hadirnya Bendahara Partai besutan Agus Jabo Priyono tersebut.

"Kemarin dalam pelaksanaan Verfak Bendahara Partai Prima tidak hadir, sehingga KPU menyampaikan untuk status pasca Verfak kemarin itu masih BMS," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Mojokerto Indrias Kristiningrum, Senin (03/4/2023).

Sebenarnya, kata Indri, KPU sudah memberikan opsi-opsi lain kepada Ketua Partai Prima Kota Mojokerto, jika tak bisa menghadirkan bendaharanya secara langsung. Yakni dengan melakukan hubungan video call. Akan tetapi hal itu juga tidak bisa dilakukan.

"Sudah diberikan opsi-opsi oleh KPU, termasuk video call tapi sampai ditunggu beberapa lama juga tidak bisa, akhirnya oleh petugas KPU Kota Mojokerto ditetapkan sebagai BMS," ucap Indri.

Menurut Indri, dalam waktu dekat KPU Kota Mojokerto akan kembali melakukan Verfak Kepengurusan Partai Prima. Informasi yang diterima pihaknya, verfak akan dilakukan pada Senin (3/4) hari ini.

"Informasi yang saya terima seperti itu. Nanti Bawaslu Kota Mojokerto juga akan melakukan pengawasan melekat dalam proses Verfak yang dilakukan KPU," tukas Indri.

Sementara itu, waskat yang dilakukan Bawaslu Kota Mojokerto Verfak dimulai pukul 09.51 hingga pukul 10.19 WIB di kantor Partai Prima yang beralamat di Ngaglik Gotong Royong IX Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Dalam pengawasan ini hadir pula Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshar dan Komisioner Panwascam Kranggan. Sementara Verfak dilakukan Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari.

Tag
Berita