Sinergi Kuat Wujudkan JDIH Berkualitas: Bawaslu se-Jatim Gelar Rapat Koordinasi TPA JDIH
|
Dalam upaya memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses publik, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengelola Anggota (TPA) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diikuti oleh Bawaslu dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat yang digelar secara hybrid ini menjadi ajang konsolidasi penting guna menata sistem dokumentasi hukum yang terintegrasi secara nasional dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. (28/07/25).
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, A. Warits, dalam sambutannya menekankan bahwa setiap produk hukum yang diunggah ke JDIH wajib dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat aksesibilitasnya bersifat publik, ketepatan dan keakuratan dokumen hukum menjadi keharusan.
"JDIH bukan hanya sistem unggah dokumen, tetapi cerminan kredibilitas lembaga. Prosesnya harus dilakukan dengan kolaboratif dan saling membantu antar komisioner maupun sekretariat", ujar Warits.
Hal senada disampaikan oleh Ibu Dewita Hayu Shinta yang menyebut JDIH sebagai tolak ukur nyata kinerja kelembagaan Bawaslu. Ia menyebut bahwa JDIH juga dapat dimanfaatkan oleh kalangan akademisi maupun masyarakat umum untuk keperluan penelitian dan riset hukum.
"Semakin lengkap dan tertata JDIH kita, maka semakin terlihat pula keseriusan Bawaslu dalam menjalankan tugas hukumnya", tambahnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda yang menjadi peserta rapat tersebut berinisiatif akan membuat media sosial sendiri. Medsos ini nantinya berfokus terhadap sosialisasi mengenai apa saja yang terupload di JDIH khususnya Bawaslu Kota Mojokerto.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap seluruh peserts dapat menjaga kualitas unggahan di JDIH serta menjadikan sistem ini sebagai etalase kinerja hukum Bawaslu yang akurat, terpercaya, dan terbuka untuk publik.