Lompat ke isi utama

Berita

Short Course Hari ke-10, Endarwati Jelaskan Tugas dan Fungsi Kesekretariatan Bawaslu

Dalam pertemuan ke-10 short course pengawasan, Jumat (24/09/2021) Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto, Endarwati Sulistyorini menjelaskan perihal Tugas, Fungsi dan Wewenang Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dihadapan peserta short course (mahasiswa magang) dari IKHAC Mojokerto, Endarwati mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2018 secara administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/kota bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu.

“Sedangkan secara fungsional Sekretariat bertanggung jawab kepada Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota,” ucap Endarwati.

“Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah menjadi Satuan Kerja (Satker) dipimpin oleh seorang Kepala Sekretariat sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum menjadi Satker,  maka Sekretariat dipimpin oleh seorang Koordinator Sekretariat (Korsek) seperti di Bawaslu Kota Mojokerto pada saat ini,” jelasnya.

Berkaitan  dengan tugas Sekretariat, Endarwati mengungkapkan, selain memberi dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, Sekretariat juga mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Instansi terkait.

Endarwati juga menambahkan,  setidaknya terdapat 6 (enam) fungsi Sekretariat, pertama yakni menyusun rencana dan program kerja serta laporan kegiatan; kedua, memberikan dukungan administratif; ketiga, yakni melaksanakan perencanaan program administrasi, ketatausahaan perlengkapan dan kerumahtanggaan serta pengelolaan keuangan; keempat, memfasilitasi pelaksanaan pengawasan Pemilu, Penindakan Pelanggaran  dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu; kelima, Advokasi hukum di bidang kepemiluan dan keenam, melakukan koordinasi dan pembinaan pelaksanaan tugas unit organisasi.

“Di samping itu, Sekretariat juga berwenang untuk mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan administrasi, mengoordinasikan dan menyusun rencana program kerja, mengelola keuangan dan BMN dan melakukan pembinaan manajemen SDM Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Tag
Berita