Seragamkan Pemahaman Tentang Tata Naskah Dinas, Bawaslu Jatim Gelar Rakor Di Batu
|
Mojokertokota.bawaslu.go.id – Guna memberikan pemahaman dan keseragaman pada pengelolaan tata naskah dinas di jajaran Bawaslu dari Provinsi, kab/kota hingga kecamatan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur adakan Kegiatan Rapat koordinasi tata naskah dinas di lingkungan sekretariat bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota se jawa timur gelombang 1, bertempat di Klub Bunga Butik Resort Batu, Minggu-Selasa, (15-17/3/2020).
Kegiatan Rapat Dihadiri oleh Kordiv OSDM dan Datin beserta staf dan koordinator sekretariat 19 Kabupaten/Kota Se Jawa Timur non pilkada.
Rakor tersebut dilatar belakangi adanya keinginan untuk menyamakan persepsi tata naskah dinas serta untuk meningkatkan dan mendukung pembinaan SDM di lingkungan Sekretariat Bawaslu.
Kegiatan dibuka oleh Kordiv Organisasi dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati, Mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut akan mengupas dan memperdalam tentang perbawaslu no 17 tahun 2017 tentang tata naskah dinas serta perbawaslu 16 tahun 2015 tentang pola klasifikasi arsip.
Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sapni Syahril sebagai pemateri pertama menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatkan saat mengupas Perbawaslu No 17 Tahun 2017 serta No 16 Tahun 2015 diantaranya, 1. Harus memperhatikan pedoman 2. Paraf koordinasi 3. Tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yg efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi bawaslu kabupaten/kota.