Lompat ke isi utama

Berita

Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban dan Akuntabilitas dari Kerja-Kerja Tahun 2020, Bawaslu Kota Mojokerto serahkan Laporan AKhir Pengawasan

Mojokertokota.bawaslu.go.id - Dengan berakhirnya tahun 2020 sebagai upaya evaluasi proses pelaksanaan tugas dan kewenangan di tahun 2020 Bawaslu kab/kota menyusun laporan akhir pengawasan. Pada hari selasa (9/2/21) Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Mojokerto beserta staf menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan tahun 2020.

“Alhamdulillah hari ini kami menyampaikan Laporan kinerja divisi PHL tahun 2020, diterima langsung oleh Kasubbag. Pengawasan dan Akreditasi Pemantau Bawaslu Jawa Timur Bapak. Keke Eskatario, S.IP,.M.A , laporan terdiri 61 halaman, didalamnya berisi program kerja pengawasan, Hub. Antar lembaga serta rekomendasi terhadap perbaikan Regulasi, Inovasi kinerja” terang Ulil.

Sebagaimana diatur dalam Perbawaslu No. 3 Tahun 2020 Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal memiliki kewajiban menyusun laporan hasil pengawasan sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari kerja-kerja pencegahan dan pengawasan yang dilakukan. Sehingga dapat dilakukan identifikasi hambatan yang dialami dalam kegiatan pengawasan dan dapat memperoleh umpan balik bagi perencanaan, perumusan kebijakan dan pelaksanaan tugas dan kewenangan jajaran pengawas pemilu di tahun berikutnya. Terlebih pada tahun 2020 karena adanya pandemic covid-19, dilakukan refocusing anggaran dan banyak rencana kegiatan yang tertunda.

“Perubahan sedang terjadi dengan adanya Pandemi, hal tersebut perlu disikapi penyesuaian strategi. Pandemi menjadi tantangan dengan selalu berharap musibah ini segara berlalu” tambahnya.

Tag
Berita