Lompat ke isi utama

Berita

Rencanakan Pembentukan Kampung Pengawasan, Bawaslu Kota Mojokerto Kumpulkan Camat dan Lurah

Mojokertokota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto adakan pertemuan dengan Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto dalam rangka sosialisasi serta perencanaan pembentukan kampung pengawasan dan kampung anti politik  uang di Kota Mojokerto, Jum’at (8/11).

Ulil Abshor, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan tahap awal dalam pelaksanaan kampung pengawasan dan kampung anti politik uang.

“tujuan kegiatan ini ialah untuk mensosialisasikan kepada Camat dan Lurah bahwa di tahun 2019 ini bawaslu kota mojokerto akan membentuk kampung pengawasan dan kampung anti politik uang yang akan tersebar di 8 titik di Kota Mojokerto dan sosialisasi ini merupakan tahap awal, ” kata Ulil.

“karena dalam pelaksanaanya terdapat empat tahapan, pertama yaitu tahap persiapan, tahap konsolidasi, tahap  pelaksanaan kegiatan, dan terakhir yaitu tahap evaluasi” lanjutnya.

Selain itu, Dian Pratmawati Kordiv OSDM menegaskan bahwa tugas bawaslu tidak berhenti hanya karena tahapan pemilu 2019 berakhir.

“tahapan pemilu 2019 memang sudah berakhir, namun tugas bawaslu tidak hanya berhenti disitu saja, salah satu tugas bawaslu juga termasuk mensosialisasikan terkait pengawasan partisipatif, salah satunya dengan membentuk kampung pengawasan dan kampung anti politik uang, ” ucap Dian.

Dian juga mengingatkan bahwa pada hari kamis tanggal 14 november 2019, Bawaslu Kota Mojokerto mempunyai agenda acara berupa Pagelaran Budaya dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Dan mengajak seluruh Camat dan Lurah untuk ikut hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut.

Tag
Berita