Rapat Pleno Internal, Agenda Rutin Hari Senin Bawaslu Kota Mojokerto
|
Mojokerto – Seusai Apel Pagi, Hari Senin (23/05/2022) Pimpinan Bawaslu Kota Mojokerto melakukan Rapat Pleno internal membahas terkait laporan dan rencana kerja mingguan sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Rapat Pleno dilakukan sesuai dengan instruksi Ketua Bawaslu RI Melalui surat No. 0149/HM.03.02/K1/04/2022 perihal pelaksanaan rapat pleno di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Sedangkan hasil rapat akan disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Ulil Abshor, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto menyampaikan beberapa hasil rapat yang menjadi rencana kerja minggu ini yakni, pertama, Bawaslu Kota Mojokerto berencana melakukan uji petik di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto yang rencanananya akan dilaksanakan pada tanggal 23 atau 24 Mei 2022. hal itu Sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2020 terkait Penetapan DPPB serta SE Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Kedua, Divisi Hukum Bawaslu Kota Mojokerto berencana Melaksanakan Pelatihan Legal Drafting tentang Pemberian Keterangan Tertulis pada saat PHPU.
Kemudian, Divisi SDMO dan Datin Sepekan ini berfokus pada pembagunan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Bawaslu Kota Mojokerto.