Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi PDB Triwulan 1 2021, Bawaslu Kota Mojokerto Sampaikan hasil Pengawasan

Bawaslu Kota Mojokerto menghadiri rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) periode triwulan 1 (bulan Januari, Februari dan Maret) 2021 secara daring pada Selasa 30 Maret 2021. Turut hadir dalam rapat koordinasi PDB adalah Partai Politik, Dispendukcapil Kota Mojokerto dan Sekretariat KPU Kota Mojokerto.

Pada PDB kali ini terdapat sedikit perbedaan dengan pelaksanaan PDB sebelumnya, merujuk pada Surat Edaran Plt Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 di mana untuk mengesahkan PDB, KPU melaksanakan rapat koordinasi, yang sebelumnya  dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka, namun prinsipnya tetap sama.

Rapat koordinasi PDB kali ini KPU memaparkan rekapitulasi PDB pada bulan januari 97.624, bulan februari 97.405, bulan maret 97.369. Menanggapi terkait pelaksanaan PDB, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan apresiasi dan beberapa catatan

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap proses pelaksanaan PDB serta Rapat Koordinasi PDB yang telah berjalan dengan baik. Terdapat beberapa catatan terkait hasil PDB sesuai hasil pengawasan Bawaslu Kota Mojokerto di antaranya yang pertama jumlah pemilih TMS pada bulan januari sebanyak 76, sementara dari hasil pengawasan Bawaslu melalui koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto terdapat 105 orang meninggal dunia karena terpapar covid-19 . Yang kedua adanya laporan masyarakat terkait perbedaan elemen data kependudukan pada DPB sepanjang tahun 2020 meliputi perbedaan nama ataupun tanggal lahir, sebanyak 12 orang” terang Ulil

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang pengawasan PDB, Bawaslu berpedoman pada SE No. 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Tag
Berita