Pengembangan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Perbarui MoU dengan PC GP Ansor Kota Mojokerto
|
Mojokerto, mojokertokota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Mojokerto lakukan penandatanganan pembaruan MoU (Memorandum of Understanding) bersama PC GP Ansor Kota Mojokerto di Kantor Bawaslu Jl. Bhayangkara No.34 Kota Mojokerto, Senin (23/11).
Penandatanganan MoU yang dikemas dalam Giat RDK (Rapat Dlam Kantor) Diskusi Hukum Melawan Hoax, Black Campaign dan Politik SARA dalam Pemilu dan Pemilihan tersebut disaksikan oleh beberapa perwakilan anggota Ansor dan Staf Skeretariat Bawaslu Kota Mojokerto.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor saat pertemuan mengungkapkan bahwa giat tersebut adalah bagian dari tugas dalam Undang undang, sinergitas Bawaslu membangun kerjasama yang kesekian kalinya di Kota Mojokerto, dalam ikhtiar pengembangan pengawasan Partisipatif bersama stakeholder, diantaranya bersama GP Ansor Kota Mojokerto.
"MoU sebelumnya berlaku untuk Pengawasan Pemilu 2019, dan hari ini kita perbarui untuk empat tahun kedepan, kebetulan di era kepemimpinan baru Gus Ahmad Syaifulloh " ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, Sebelum dilakukan penandatanganan MoU, Ketua PC GP Ansor Kota Mojokerto, Ahmad Saifulloh menyampaikan materi tentang Hoax & ujaran kebencian dalam pusaran demokrasi elektoral.
Kemudian dilanjutkan oleh ketua Bawaslu Kota Mojokerto, yang mengenalkan Lembaga Bawaslu terkait tugas dan wewenangnya kepada anggota Ansor yang hadir saat itu.