Lompat ke isi utama

Berita

Pemuda Panca Marga koordinasi Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Mojokerto

Mojokerto - Pasca tiga hari dibuka Pendaftaran Pemantau Pemilu secara Nasional, rabu 15/06/2024, perwakilan Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Mojokerto mendatangi kantor Bawaslu Kota mojokerto yg beralamat di JL. Joko Tole No.1 Kel. Magersari Kec. Magersari Kota Mojokerto untuk melakukan koordinasi terkait hal tersebut.

Anton perwakilan dari PPM saat mendatangi kantor Bawaslu Kota Mojokerto mengungkapkan, organisasi mereka merupakan mitra Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu.

"Organisasi kami mitra Bawaslu di Pemilu 2019, kami terakreditasi sebagai Pemantau di Kota Mojokerto, untuk itu setelah kemarin kami mendengar telah diresmikan tahapan Pemilu 2024, Kami hari ini datang ke Bawaslu, dengan maksud menanyakan persyaratan sebagai pemantau Pemilu tahun 2024" ucapnya.

Perlu diketahui, sesuai Pasal 437 UU No. 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu no. 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu menyatakan bahwa pendaftaran dan akreditasi pemantau pemilu menjadi wewenang Bawaslu. Sedangkan di Bawaslu kota Mojokerto Pada pemilu 2019 telah  terdapat 6 Lembaga pemantau, baik pusat maupaun lokal, diantaranya yakni, JPPR, KIPP, Reclasseering Indonesia, PPM, HMI dan PMII.

Tag
Berita