Lompat ke isi utama

Berita

Peer Learning Vol 7: Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan

Peer Learning Vol 7: Bawaslu Kota Mojokerto Perkuat Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan

Anggota Bawaslu Kota Mojokerto beserta seluruh Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Peer Learning Vol 7

Dalam upaya memperkuat eksistensi dan membangun kepercayaan publik, Bawaslu Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Peer Learning Vol. 7 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi strategis lembaga pengawas Pemilu untuk memperkuat relasi kelembagaan dan memperluas dampak programnya di masyarakat. Acara yang dibuka oleh Bawaslu Jawa Timur ini menghadirkan dua narasumber utama: Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, dan Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana. Keduanya membagikan praktik baik serta hasil kajian awal dari program penguatan kelembagaan di berbagai daerah.

Dalam paparannya, Eka Rahmawati menegaskan pentingnya penguatan hubungan strategis sebagai upaya mewujudkan visi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang terpercaya. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap posisi, capaian, serta persepsi publik terhadap lembaga ini.

“Di mana posisi kita hari ini? Apa langkah yang telah kita ambil untuk mencapai amanat Rencana Strategis? Bagaimana Bawaslu dipandang oleh mitra strategis dan masyarakat luas?”, ujar Eka memantik refleksi peserta.

Untuk mengukur efektivitas dan eksistensi lembaga, Bawaslu Jatim telah melakukan baseline study di tujuh kabupaten/kota, termasuk Ngawi, Magetan, Madiun, Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek. Masing-masing daerah menjalankan inovasi sosialisasi unik seperti Bawaslu Goes To School, Podcast dan Radio Sosialisasi, hingga Khotbah Jumat Pengawasan dan Diskusi Komunitas. Hasil awal studi di Ngawi menunjukkan adanya sejumlah tantangan. Knowledge gap masih berada di kisaran 25–30%, yang menandakan belum semua mitra memahami secara utuh peran dan fungsi Bawaslu. Bahkan, legitimacy gap tercatat sebesar 30–39%, mengindikasikan keraguan terhadap profesionalitas dan integritas lembaga.

Partisipasi publik juga masih menjadi pekerjaan rumah. Dengan angka partisipasi baru mencapai 65%, serta continuity gap sebesar 45,2%, masih ada persepsi bahwa Bawaslu hanya aktif saat musim Pemilu.

“Temuan-temuan ini menjadi landasan bagi kami untuk melakukan penguatan kelembagaan, tidak hanya di Ngawi, tetapi juga di daerah lainnya", tegas Eka.

Menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis deskriptif, kajian ini dilakukan dengan metode non-probability sampling dan kerangka cross-sectional analysis, yang memotret persepsi publik dalam satu periode tertentu. Langkah-langkah strategis ini sejalan dengan misi Bawaslu untuk terus meningkatkan relevansi dan kebermanfaatannya di mata publik dan mitra strategis. Melalui forum Peer Learning, Bawaslu Kota Mojokerto dan seluruh peserta diharapkan mampu menyusun strategi lebih tajam untuk memperkuat legitimasi dan keberlanjutan program di masa mendatang.

“Membangun kepercayaan publik bukan pekerjaan satu malam. Ini butuh komitmen, data, dan aksi nyata yang terus dievaluasi", pungkas Eka.