Panwaslu Kecamatan Kranggan Adakan Pelantikan dan Bimtek Pengawas Pemilu 2019
|
Mojokertokota.bawaslu.go.id – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kranggan selenggarakan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Kranggan di Hotel Raden Wijaya, Senin(25 Maret 2019).
Pelantikan dan Bimtek PTPS ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor, S.Pd.i , dan Ketua Panwalu Kecamatan Kranggan Eko Purbo Wahyono, serta seluruh anggota panwascam dan Pengawas TPS Se-Kecamatan Kranggan.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kranggan Eko Purbo wahyono dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor, S.Pd.i. Dalam acara Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS tersebut Ulil Abshor, S.Pd.i. menghimbau agar seluruh Pengawas TPS agar memahami dan mengerti akan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas TPS dengan baik.
“Setelah resmi dilantik semua Pengawas TPS akan mempunyai tugas,wewenang, serta tanggung jawab mengawasi TPS di tempatnya masing-masing. apakah ada kesalahan, kecurangan atau pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut.” Ucapnya.
Selain itu ia juga menyampaikan tentang pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Mojokerto terkait dengan kerawanan pelanggaran yang terjadi menjelang atau selama pemungutan suara berlangsung, khususnya pelanggaran terkait politik uang. Dengan adanya hasil pemetaan tersebut diharapkan dapat mempermudah Bawaslu serta Pengawas TPS dalam pengawasan Pemilu pada 17 april mendatang.
Di akhir sambutannya Ulil Abshor menghimbau kepada seluruh Pengawas TPS untuk tidak pesimis dan ragu dalam melakukan tugas, wewenang serta tanggungjawabnya. Ia juga menjelaskan bahwa Pengawas TPS tidak sendirian dalam melakukan tugasnya. Polisi, TNI serta Pemantau Pemilu siap ikut mengawal proses pemungutan suara dari awal hingga akhir proses Pemilu.
Acara selanjutnya disusul dengan pelantikan Pengawas TPS dan dilanjutkan dengan Bimtek yang di sampaikan langsung oleh ketua Panwaslu Kecamatan Kranggan Eko Purbo Wahyono. Dalam Bimtek tersebut ia menyampaikan hal-hal terkait rincian tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas TPS, baik itu pengawasan sebelum, selama atau sesudah pemungutan suara. Selain itu ia juga menjelaskan hal-hal teknis serta kasus-kasus yang sering kali terjadi ketika Pemilu berlangsung.
Disela-sela penyampaian materi ia juga sesekali melakukan tanya jawab atau diskusi terkait kasus yang mungkin muncul pada saat penyelenggaraan Pemilu kepada peserta Pengawas PTPS yang hadir.
Terkahir ia menghimbau agar semua Pengawas TPS untuk benar-benar memahami dan mengerti semua materi yang disampaikan karena hal tersebut terkait dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab Pengawas Pemilu.