Pahami Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Oleh KPU, Bawaslu Bersiap Awasi Tahapannya
|
Mojokerto – Pasca selesainya tahapan verifikasi administrasi perbaikan, Selasa, (11/10/2022) Bawaslu Kota Mojokerto melaksanakan rapat internal kesiapan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Mojokerto, mengungkapkan rapat yang diikuti jajaran sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto untuk memahami secara teknis pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
“Agar kami di Bawaslu Kota Mojokerto mempunyai gambaran secara teknis, seperti apa verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto nanti, sehingga kami dapat memetakan kebutuhan SDM kami” ungkapnya.
Terkait hal itu, Tri Widya Kartikasari Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang didapuk sebagai pemateri menyampaikan bahwa terdapat 2 objek yang dilakukan verifikasi faktual oleh KPU yakni kepengurusan partai politik dan keaggotaan partai politik. Untuk kepengurusan partai politik verifikasi faktual dilakukan oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Verifikasi faktual kepengurusan besok itu adalah sebuah pembuktian apakah yang di uploud di sipol itu sesuai dengan yang di lapangan” ujar Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari
Dalam verifikasi faktual kepengurusan partai politik Diah mengungkapkan bahwa yang wajib hadir saat verifikasi faktual yakni ketua partai politik, Sekretaris dan Bendahara. “ jadi wajib menghadirkan KSB (ketua, Sekretaris, dan Bendahara) sisanya tidak wajib dihadirkan” ungkapnya.
Diah menambahkan, jika pengurus partai politik tidak dapat hadir maka verifikasi faktual bisa dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi.
Selain verifikasi faktual kepengurusan, masih kata Diah, KPU Kabupaten/Kota juga melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.
“jadi kemarin kalau kita hitung terdapat 1520 orang, itu yang nanti kita sampling, jadi untuk sample itu semua dari KPU RI, semua sudah disediakan oleh KPU RI, siapa-siapa yang akan kita sampling” jelas Diah
Terkait teknis pelaksanaan verifikasi administrasi, Diah menerangkan bahwa KPU Kota Mojokerto dalam pelaksanaannya akan terjun langsung kelapangan dengan membagi sumberdaya manusianya menjadi beberapa Tim.