Lompat ke isi utama

Berita

Menjadi Lembaga yang Informatif, Target Bawaslu se-Jatim Jelang Pemilu 2024

Kota Mojokerto – Divisi Data dan Informasi Bawaslu se-Jawa Timur melakukan rapat guna membahas tentang kesiapan Monev keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi, Jumat (26/08/2022).

Selain membahas tentang Monev yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi, Rapat yang dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur itu juga membahas tentang Integrasi website EPPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo dalam sambutannya mengungkapkan pihaknya ingin memastikan ketersediaan data yang dibutuhkan oleh masyarakat di tingkat Kabupaten/Kota,serta sebagai upaya untuk menjadi lembaga publik yang transparant dan informatif.

“Kami hari ini mengecek bagaimana kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam menyediakan data dan informasi, sampai dengan bagaimana mereka akan memberikan pelayanan terhadap permohonan informasi yang mungkin dibutuhkan oleh masyarakat” ucap Purnomo.

“Kami berharap bisa mendorong agar jajaran pengawas pemilu di Provinsi Jawa Timur tidak hanya menjadi pengawas atas penyelenggaraan pemilu tetapi juga jadi lembaga yang transparan dan informatif,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama staf ahli Bawaslu RI, Tio menjelaskan monitoring dan evaluasi Komisi Informasi bentuknya sukarela, tidak ada konsekuensi hukum jika tidak mengikuti monev. Namun Hasil Monev oleh Komisi Informasi mejadi hal yang penting sebagai salah satu indikator Kinerja lembaga.

Dirinya melanjutkan bahwa Pelayanan informasi dari mulai Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota harusnya sama standartnya.

“Untuk itu Integrasi E-PPID itu menjadi bagian penting  untuk menstandarkan bentuk pelayanan, Meskipun infrastrukturnya beda” pungkasnya.

Tag
Berita