Menimba Ilmu Kearsipan, Staf Bawaslu Kota Mojokerto Magang di Dispusip
|
Mojokertokota.bawaslu.go.id - Merupakan langkah pertama tindaklanjut Penandatanganan MOU antara Bawaslu Kota Mojokerto dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto pada tanggal 10 Desember 2020, serta sebagai salah satu sarana untuk peningkatan dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Bawaslu Kota Mojokerto. Sejak tanggal 26 Januari 2020 hingga 4 Februari 2021 telah dilaksanakan magang oleh staf sekretariat Bawaslu di Kantor Dispusip Kota Mojokerto.
Iswahyudi, S.Sos selaku mentor dalam pelaksanaan magang ini menyampaikan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, Iswahyudi mengatakan, dalam mengelola arsip dan tata naskah dinas harus berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang ada.
“Pada dasarnya selain Perbawaslu tentang tata naskah dinas dan kearsipan sebagai Lembaga Negara Bawaslu juga harus berpedoman kepada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia” ucap Iswahyudi.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap lembaga memiliki aturan sendiri dalam tata laksana kearsipan, karena sebenarnya tujuannya itu sama, bagaimana arsip itu dapat tertata dan tersimpan secara tertib dan aman sehingga saat dibutuhkan dapat segera ditemukan dan prosentase kehilangannya adalah 0%” tambahnya.
Selain tentang pengurusan surat masuk dan keluar ada banyak hal yang disampaikan oleh Iswahyudi, diantaranya tentang sistem penyimpanan berkas, pengguna arsip, waktu simpan arsip, tingkat keamanan dan keselamatan arsip, alih media arsip, hingga proses penyusutan dan pemusnahan arsip.
“Pedoman penatalaksanaan kearsipan sudah cukup lengkap tinggal bagaimana kita mengaplikasikannya. Untuk arsip-arsip yang nilai informasinya tinggi dan bersifat permanen tetapi rusak perlu ada reservasi arsip, baru setelah itu dialih mediakan“ pungkas Iswahyudi.
Staf Bawaslu Kota Mojokerto Melakukan Magang di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto