Lompat ke isi utama

Berita

Melalui SK Kasek Bawaslu Jatim, 8 PPNPNS Bawaslu Kota Mojokerto Dinyatakan Lulus Evaluasi

Bawaslu Kota Mojokerto – Delapan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Kota Mojokerto dinyatakan lulus dalam evaluasi Tahun 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yang di tetapkan di surabaya tertanggal 4 Januari 2021.

SK yang di sampaikan pada Rabu, (06/1/2021) tersebut juga mencantumkan nama-nama PPNPNS di 38 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang lulus pada evaluasi tahun ini.

Diketahui sebelumnya, di akhir tahun 2020 Bawaslu menggelar evaluasi bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPS) di lingkungan sekretariat Bawaslu yang dilaksanakan sejak tanggal 14 Sampai 23 Desember.

Evaluasi yang dilakukan dengan sistem CAT tersebut dibagi dalam 2 gelombang, yakni gelombang pertama untuk Bawaslu Non Pilkada dan gelombang kedua untuk Bawaslu yang sedang menggelar Pilkada.

Evaluasi PPNPNS Tahun 2020 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan mengkluster peserta test menjadi 10 kluster. Antara lain, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Penyelesaian Sengketa, Data dan Informasi, Pengawasan Pemilu, Administrasi, Keuangan, Penanganan Pelanggaran, Barang Milik Negara, Hukum dan Perencanaan.

Photo: Rapat Evaluasi PPNPNS Bawaslu Kota Mojokerto, Rabu (6/1/2021)

Sebagai tambahan informasi, terdapat 369 PPNPNS di 38 Bawaslu Kab/Kota yang mengikuti evaluasi di akhir tahun kemarin, Berikut dibawah ini nama-nama PPNPNS yang lulus sesuai SK Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur.

SK Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tentang Pengangkatan PPNPNSUnduh
Tag
Berita
Pengumuman