Melalui Nota Kesepahaman, Bawaslu Bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Lakukan Kerjasama
|
Bawaslu Kota Mojokerto - Dalam rangka pemeliharaan arsip yang baik, teratur dan aman sehingga pengelolaan arsip menjadi tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Perbawaslu 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis maka Bawaslu Kota Mojokerto dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto melakukan kerjasama dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Kearsipan dan Pojok Pengawasan, Kamis (10/12/2020).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto oleh Ulil Abshor, S.Pd I selaku Ketua Bawaslu Kota Mojokerto dan Iswahyudi S.Sos selaku Kasi Pembinaan dan Pengelolaan Arsip yang pada acara tersebut mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto yang berhalangan hadir karena sakit.
Dalam sambutannya Ulil menyampaikan tujuan Kerjasama penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tersebut adalah untuk meningkatkan hubungan institusional antara kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pilkada di Kota Mojokerto.
“Mengingat sekarang Bawaslu adalah Lembaga tetap yang keberadaan arsipnya harus benar-benar ditatalaksanakan dengan baik kami memohon Dinas Perpustakaan dan Arsip dapat bekerjasama dengan kami. Sehingga arsip Pemilu dan Pilkada dapat diselamatkan dan digunakan jika diperlukan pada masa-masa mendatang” ungkap Ulil.
Adapun ruang lingkup kerjasama ini antara lain : Pengarsipan Dokumen, Penyelenggaraan Pojok Baca dengan nama “Pojok Pengawasan”, Penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia serta kerjasama lain yang disepakati bersama di kemudian hari.
Menanggapi hal itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto yang diwakili oleh Iswahyudi menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kerjasama ini.
“Kami menyambut baik dan mendukung kerjasama ini, dan akan dengan senang hati menerima jika ada staf dari Bawaslu Kota yang bermaksud menimba ilmu dan belajar bersama di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto”, ucap Iswahyudi.