Masa Tenang Bawaslu Kota Mojokerto Gandeng Satpol PP Bersihkan Alat Peraga Kampanye
|
Mojokerto, mojokertokota.bawaslu.go.id – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto bekerjasama dengan Satpol PP tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Mojokerto, Minggu (14/4/2019).
Penertiban APK dimulai pada Minggu pukul 00.00 WIB, yang diawali dengan agenda Apel yang dihadiri oleh Anggota Gakkumdu serta seluruh jajaran Panwascam dan Satpol PP Kota Mojokerto. Dalam Apel tersebut ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor, S.Pd.I. berpesan kepada semua yang hadir pada malam itu untuk menertibkan semua APK tanpa terkecuali.
“adapun APK yang akan ditertibkan meliputi baliho, bilboard, spanduk, poster, BK ” ucapnya.
“untuk penertiban APK malam ini akan kita fokuskan di jalan-jalan protokoler” lanjutnya.
Ulil juga menargetkan bisa menyapu bersih APK di Kota Mojokerto di detik awal tahapan masa tenang. Sehingga Bawaslu membentuk tim gabungan antara Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk pembersihan APK.
Masih dalam kesempatan itu, ulil menghimbau kepada jajaran Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan dan Pengawas TPS untuk membuat rencana patroli hari tenang. Patroli tersebut guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu khususnya politik uang.
“Rencana patroli hari tenang ini didasari karena adanya indek kerawanan pemilu yang mana tidak hanya terdapat TPS yang rawan politik uang, tapi di 3 dapil terdapat TPS yang termasuk berpotensi yaitu masalah pemilih, Kemudian TPS yang dekat dengan rumah tim sukses, dekat dengan posko, dan terdapat TPS yang KPPSnya terindikasi tidak netral.” Katanya.
Penertiban APK yang dilakukan dini hari tersebut berjalan dengan lancar dan aman, meskipun Ulil dan Tim mengaku sedikit mengalami kesulitan terutama ketika membersihkan APK yang berada di reklame berbayar.
Selanjutanya, APK yang telah dikumpulkan di truk milik Satpol PP Kota Mojokerto tersebut akan di bawa dan disimpan di kantor Bawaslu Kota Mojokerto.